Indriyanto Tak Disidang Etik Novel Dewas Berpihak pada Anggotanya

JawaPos.com â€" Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melontarkan kritik atas keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik kepada anggotanya, Indriyanto Seno Adji. Novel beranggapan seharusnya Indriyanto dibawa ke sidang kode etik.
“Ini ujian bagi Dewas sendiri. Seperti kita ketahui bahwa Dewas adalah penegak etik yang punya kewenangan absolut, karena Dewas selaku penerima pengaduan, pemeriksa, penuntut, sekaligus sebagai hakimnya,†kata Novel kepada wartawan, Kamis (15/7).
Novel menilai, dalam beberapa kasus yang dilakukan oleh Pimpinan KPK, Dewas kerap bersikap tumpul. “Sekarang kita juga lihat sikap Dewas yang tampak berpihak kepada sesama anggota Dewas. Berbeda ketika Dewas memeriksa pegawai KPK lainnya yang justru dirasa berlebihan,†jelasnya.
Lebih lanjut, Novel merasa khawatir apabila kejujuran dan objektifitas tidak dipegang teguh oleh Dewas KPK. Dengan begitu, Dewas bisa digunakan untuk alat yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Di sisi lain, Novel dan kawan-kawan selaku pelapor mengaku tidak memiliki jalur lain untuk mencari keadilan dalam kasus Indriyanto. “Putusan Dewas untuk tidak memeriksa etik, adalah putusan final. Tidak bisa dilakukan upaya lain, ataupun dikonfirmasi. Tapi agak aneh kalo masalah sejelas itu tidak juga dianggap sebagai masalah,†pungkas Novel.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menyelesaikan laporan pelanggaran kode etik kepada anggotanya, Indriyanto Seno Adji. Hasilnya, Dewas menganggap tidak cukup bukti untuk membawa Indriyanto ke sidang etik, setelah dia turut menghadiri konferensi pers hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK.
0 Response to "Indriyanto Tak Disidang Etik Novel Dewas Berpihak pada Anggotanya"
Post a Comment