Kasus Bansos Covid-19 di Tuban Diduga Disunat Satu Bulan Polres Tindak Lanjuti Temuan Mensos Risma

SURYA.co.id | TUBAN - Kasus dugaan penyunatan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Tuban, Jawa Timur temuan Menteri Sosial Tri Rishamarini, Polres Tuban pun menyelidikinya.

Bantuan Covid-19 di Tuban jenis bantuan pangan non tunai ( BPNT) yang dicairkan itu untuk tiga bulan sekaligus, yakni bulan Juli hingga September.

Mensos Risma menemukan dugaan penyunatan tersebut saat mengunjungi keluarga penerima manfaat (KPM) Kastini (57), di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7/2021).

Temuan itu membuat Risma geram dan marah besar. Dia menemukan bantuan hanya dicairkan untuk Juli-Agustus, sedangkan September belum dicairkan.

Per bulan KPM mendapat bantuan Rp 200 ribu yang ditransfer melalui kartu keluarga sejahtera (KKS), kemudian diwujudkan dalam bentuk sembako.

"Masih proses penyelidikan terkait temuan penyaluran BPNT oleh Menteri Sosial, Bu Risma," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman dikonfirmasi, Selasa (27/6/2021).

Baca juga: Bansos Covid-19 Rp 600 Ribu Mulai Dicairkan Tanpa Potongan, Syarat Pengambilan Bawa KTP dan Surat RT

Kapolres menjelaskan, tim Satreskrim sudah turun ke lapangan untuk mengidentifikasi atau melidik temuan dari Menteri Sosial.

Jajarannya sudah mendatangi KPM, untuk menanyakan lebih detail mengenai bantuan sosial BPNT tersebut.

Bahkan, perwira menengah itu juga bakal memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan Kemensos, termasuk Kepala Dinas terkait.

"Semua yang terlibat dalam proses penyaluran BPNT akan kita panggil, Kadinsos juga," pungkasnya.

0 Response to "Kasus Bansos Covid-19 di Tuban Diduga Disunat Satu Bulan Polres Tindak Lanjuti Temuan Mensos Risma"

Post a Comment