Melintas di Pos Penyekatan Underpass Basura Pengendara Bersikap Koperatif

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali sebut pengendara yang melintas di pos penyekatan Underpass Basura, Jatinegara, Jakarta Timur patuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Underpass Basura menjadi satu diantara 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat diberlakukan.
Mulai pukul 10.00-22.00 WIB, pekerja di sektor esensial dan kritikal tidak lagi diperkenankan melintas di pos penyekatan tersebut.
Meski begitu, petugas mengatakan bila sebagian besar masyarakat sudah mengetahui peraturan ini dan sudah bersikap koperatif.
Baca juga: Daftar Titik Penyekatan PPKM Darurat di Ruas Tol Jasa Marga Jabodetabek, dan Jawa-Bali
"Jadi mereka (masyarakat) sudah tahu ada penyekatan. Kalau esensial dan kritikal harus menunjukkan STRP (sebelum pukul 10.00 WIB). Tidak ada yang berdebat dengan masyarakat. Semuanya bersikap koperatif," kata Karosekali di lokasi, Kamis (15/7/2021).
Ia berharap penambahan pos penyekatan ini bisa mengurangi mobilitas masyarakat untuk keluar rumah.
Baca juga: Ditampar Satpol PP Gowa Sampai Berdarah saat Razia PPKM, Ibu Hamil Pemilik Warkop: Ketubanku Pecah
Terlebih, pada penyekatan hari pertama di Underpass Basura, Karosekali masih menemukan adanya sejumlah warga yang tak berkepentingan tetap keluar rumah.
Baca juga: Penyekatan di Underpass Basura Jakarta Timur Bersifat Kondisional
"Harapan kita mobilitas indep menurun. Sehingga interaksi antar orang perorang itu turun, covid turun. Kita bisa menyelesaikan masalah ini bersama," tandasnya.
0 Response to "Melintas di Pos Penyekatan Underpass Basura Pengendara Bersikap Koperatif"
Post a Comment