Mengaku Jadi Protokoler Gubernur hingga Anggota Brimob Satpol PP DKI Gadungan Ternyata Residivis

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Yosi Firdaus (YF), Satpol PP DKI gadungan yang menipu puluhan orang hingga ratusan juta rupiah ternyata seorang penjahat kambuhan.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, YF sebelumnya sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus yang serupa.

Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.

[embedded content]

Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.

“Kami pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.

“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.

“Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi.

Baca juga: Satpol PP DKI Gadungan Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta, Hasil Kejahatan Buat Beli Rumah

“Iptu ndan,” ucapnya.

Beberapa tahun kemudian setelah keluar dari penjara, YF rupanya tak jera, ia kembali menipu demi meraup untung.

0 Response to "Mengaku Jadi Protokoler Gubernur hingga Anggota Brimob Satpol PP DKI Gadungan Ternyata Residivis"

Post a Comment