Pandemi COVID-19 Tren Sengketa Informasi Publik di Sulbar Turun LSM Pemohon Terbanyak

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU â€" Jumlah sengketa informasi publik di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), cenderung turun di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Di awal masa pendemi, sepanjang tahun 2020 tercatat 39 kasus sengkata yang ditangani Komisi Informasi (KI) Sulbar.

Sementara hingga Juli 2021 ini tercatat 27 kasus.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan institusi media dan informasi dan perorangan adalah pemohon terbanyak.

Merujuk empat tahun sebelumnya, total kasus tahunan fluktuatif.

Rinciannya tahun 2019 ada 39 kasus, 2018 15 sengketa, tahun 2017 34 kasus dan 2016 sebanyak 17 kasus sengketa.

Data rilisan Ketua Komisi Informasi (KI) Sulbar Dulhaj Muchtar terungkap, hingga Juni 2021, terungkap sementara da 27 information dispute antara lembaga publik dengan pemohon informasi.

Data ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sulbar, Selasa (13/7/2021) lalu, di Mamuju.

Baca juga: Terima Kasih Bu Bupati, Lubang Menganga di Jl Bau Masseppe Mamuju Akhirnya Ditambal

Baca juga: Sudah Rambah 5 Provinsi di Sulawesi, Aplikasi Ojol Draiv asal Luwuk akan Ekspansi ke Mamuju

Baca juga: Covid-19 di Sulbar Capai 6.469 Kasus, Pemkab Polman Terbitkan Imbauan Shalat Idul Adha di Rumah

Pelabuhan_Mamuju_2018 PELABUHAN MAMUJU - Pelabuhan penyeberangan dan pendaratan ikan di Kota Mamuju , Sulawesi Barat. Pelabuhan kapal ferry ini adalah satu dari tiga dermaga pelabuhan di Kabupaten Mamuju.

Rakor itu virtual ini dibuka Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, selaku PPID Utama.

Dari rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com, hadir juga Kabid IKP Faika Kadriana Ishak, para Sekretaris Dinas/Badan/Kabag TU PPID Pembantu di jajaran SKPD Pemprov Sulbar.

Related Posts

0 Response to "Pandemi COVID-19 Tren Sengketa Informasi Publik di Sulbar Turun LSM Pemohon Terbanyak"

Post a Comment