Perbedaan Penggunaan Jam Pukul dan Waktu

TRIBUN-SULBAR.COM,- Seringkali kita salah menggunakan jam, pukul dan waktu.

Kekeliruan ini paling sering untuk kata jam dan waktu.

Lalu bagaimana aturan penggunaannya dalam kalimat?

Sesuai kaidah bahasa Indonesia, penggunaan tiga kata tersebut ternyata berbeda-beda. 

Merangkum dari akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada unggahan yang memberikan informasi terkait penggunaan kata jam, pukul, dan waktu sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Mau tahu bagaimana penggunaan tiga kata itu dengan benar? Yuk simak ulasan ini:

1. Penggunaan kata jam

Kata "jam" mengandung arti "masa atau jangka waktu" dan "benda petunjuk waktu".

Contoh penggunaan kata ini sebagai berikut:

Benda penunjuk waktu seperti arloji

0 Response to "Perbedaan Penggunaan Jam Pukul dan Waktu"

Post a Comment