Menkominfo nilai pelaksanaan PTM disesuaikan kondisi wilayah

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menilai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung dinamis, tergantung kondisi wilayah masing-masing.

Dia mencontohkan Kabupaten Blitar dan Sumenep, Jawa Timur yang sudah mulai melaksanakan PTM lebih dulu sejak 16 Agustus 2021 untuk tingkat TK hingga SMP.

"Fokus pemerintah saat ini mengembalikan anak-anak ke PTM dengan cara yang paling aman yakni disiplin protokol kesehatan," kata Johnny dalam siaran pers dikutip Sabtu.

Dia menegaskan bahwa kegiatan PTM tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Saat ini, kata dia, PTM dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes) guna menjamin keselamatan seluruh insan pendidikan.

Baca juga: Kominfo berupaya putus akses ke pinjaman onlineilegal

Sejumlah ilmuwan memprediksi pandemi akan menjadi suatu yang berkelanjutan atau endemi suehingga perlu beradaptasi. Pelaksanaan PTM terbatas tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Orang tua, lanjut Johnny, tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan anaknya memilih mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). "Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ," kata dia.

Menkominfo juga menekankan sekolah wajib mengatur kapasitas peserta didik (SD, SMP, SMA) maksimal 50 persen, mengatur sistem shift, melaksanakan prokes ketat, dan tidak ada aktivitas lainnya seperti makan bersama. Aktivitas di sekolah hanya masuk kelas dan keluar pulang.

Seiring kegiatan PTM terbatas, Johnny meminta agar vaksinasi COVID-19 terus digencarkan ke sekolah-sekolah yang peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi.

Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hendarman memastikan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya.

Baca juga: Info lengkap vaksinasi COVID-19 tersedia di s.id/infovaksin

Baca juga: Pemerintah ajak masyarakat kawal harga tes PCR

Baca juga: Kominfo: Aturan teknis dukung perkembangan teknologi finansial

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2021

0 Response to "Menkominfo nilai pelaksanaan PTM disesuaikan kondisi wilayah"

Post a Comment