Pensiunan Polri Berulang Kali Gagal Divaksin Gara-gara NIK Ganda

VIVA â€" Seorang pensiunan Polri, Siswandi, warga perumahan Griya Salak Asri Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat harus berulang kali gagal mengikuti vaksin. Gagalnya Siswandi ini bukan lantaran memiliki penyakit, melainkan gara-gara Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP miliknya sama dengan orang lain alias ganda.

Kegagalan vaksin akibat NIK ganda mencuat setelah Siswandi kembali gagal mengikuti vaksinasi di salah satu kantor desa dan pelayanan kesehatan. Bahkan, menurut pengakuan Siswandi, dirinya sudah empat kali ditolak lantaran NIK yang sama.

“Dari data itu nomor KTP saya (NIK) sama persis dengan nama orang namanya bukan saya, tapi Sudarno. Waktu datang ke puskesmas, Desa dan (Stadiun) Pakansari ternyata data saya atas nama orang lain, sudah hampir empat kali saya divaksin tapi nama saya atas nama orang lain," katanya ditemui wartawan di rumahnya, Kamis 5 Agustus 2021.

Meski NIK-nya digunakan oleh orang lain, namun Siswandi tak mengetahui apakah pemilik NIK yang sama dengannya sudah mengikuti vaksin atau belum. Nama Sudarno sendiri merupakan warga kecamatan tetangga, di wilayah Babakan Lio (Kecamatan Dramaga).

Siswandi merasa khawatir jika belum divaksin tidak bisa bepergian jika ada keperluan mendesak. Terlebih Kabupaten Bogor menerapkan sertifikat vaksinasi sebagai salah satu syarat bepergian. 

0 Response to "Pensiunan Polri Berulang Kali Gagal Divaksin Gara-gara NIK Ganda"

Post a Comment