Terungkap Kronologi Sebenarnya Guru di Semarang Terjerat Utang Ratusan Juta pada 40 Pinjol

TRIBUNPANTURA.COM, UNGARAN - Terungkap kronologi sebenarnya, seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, hingga terjerat utang ratusan juta rupiah pada penyedia jasa pinjaman online (pinjol).
Utang ratusan juta rupiah tersebut tidak hanya kepasa satu penyedia jasa pinjol, melainkan 40 pinjol yang kesemuanya ilegal.
Guru honorer bernama Afifah Muflihati (29) tersebut mulanya terjebak jeratan utang kepada pinjol ilegal karena terdesak kebutuhan dan ketidaktahuannya akan risiko meminjam uang kepada aplikasi pinjol.
Wanita yang bekerja sebagai guru honorer tersebut masih ingat betul semua kejadian yang bermula pada 20 Maret 2021 silam.
Afifah mengaku terdesak kebutuhan susu untuk kedua anaknya, sementara di satu sisi, dia dalam kondisi terjepit karena tidak memiliki uang.
Beragam iming-iming ditawarkan
Saat sedang memainkan ponselnya dan berselancar di media sosial, Afifah melihat ada iklan aplikasi pinjaman online.
Dia merasa ada gayung bersambut karena aplikasi tersebut memberi pinjaman uang tanpa jaminan, bunga rendah, proses cepat, dan jangka waktu yang lama.
"Saya merasa ini bisa menjadi solusi untuk membantu saya mendapatkan pinjaman uang tanpa proses yang ribet."
"Sebelum pinjam di pinjaman online (pinjol) tersebut, sempat mau pinjam uang ke teman-teman, tapi kondisinya sama dengan saya, jadi saya urungkan," ungkapnya, Senin (16/8/2021).
0 Response to "Terungkap Kronologi Sebenarnya Guru di Semarang Terjerat Utang Ratusan Juta pada 40 Pinjol"
Post a Comment