6 Anak Bawah Umur Bongkar Rumah Warga di 5 TKP Beraksi 4 Hari Berturut-turut di Kabupaten Sijunjung

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Polres Sijunjung mengamankan 6 anak bawah umur terduga pencurian dengan pemberatan (Curat) di 5 tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Mereka yang diamankan terdiri dari empat warga Kabupaten Sijunjung, masing-masing berinisial GAH (15), AZI (15), AP (15), dan MAZ (13) .

Selanjutnya, inisial HR (15) warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar kemudian, IN (14) warga Kota Sawahlunto, Provinsi Sumbar.

Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 5.294.000, 4 unit HP, dan pakaian yang telah dibeli dari uang diduga hasil pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, mengatakan pelaku diamankan dalam dugaan pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah di sebanyak 5 TKP.

"Awalnya kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau bongkar rumah pada Kamis (23/9/2021)," kata AKP Abdul Kadir Jailani, Minggu (26/9/2021).

Selanjutnya, pihaknya melakukan langkah penyelidikan atau lidik dan pengungkapan siapa pelaku curat tersebut.

"Masih dalam lidik, kita kembali menerima laporan adanya pencurian dengan pemberatan lagi di Jorong Pulau Barambai Kenagarian Muaro pada Sabtu (25/9/2021)," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Sampai sejauh ini pihaknya melakukan lidik dan pengumpulan informasi di lapangan.

Kata dia, berbekal rekaman CCTV pada lokasi kejadian pertama, pihaknya berusaha mengidentifikasi wajah dari pelaku bongkar rumah tersebut.

0 Response to "6 Anak Bawah Umur Bongkar Rumah Warga di 5 TKP Beraksi 4 Hari Berturut-turut di Kabupaten Sijunjung"

Post a Comment