Cara Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kementerian Sosial Republik Indonesia

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan mendaftarkan diri pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Mereka yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) berhak mendapatkan bantuan tunai.

Bantuan tunai diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran?

Simak penjelasannya berikut ini.

Cara Daftar

1. Download Aplikasi

Download aplikasi Cek Bansos google play di hanphone (HP).

0 Response to "Cara Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kementerian Sosial Republik Indonesia"

Post a Comment