Dewan Budiasa Bersama Anggota Genjot 6 Ranperda 30 Ranperda Digodok DPRD Gianyar

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Gianyar, I Made Budiasa saat ini bekerja maraton untuk merampungkan enam buah Ranperda untuk secepatnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Gianyar.

Saat ini, masih terdapat sejumlah revisi dari anggota Pansus bersama Tim Ahli Pansus. 

Adapun enam Ranperda yang dibahas, dua di antaranya adalah Ranperda inisiatif dewan. 

Yakni Ranperda Perlindungan Bendesa dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Jalan Jebol di Pering Blahbatuh Gianyar Akan Diperbaiki Tahun Ini

Sedangkan keempat lainnya adalah Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Selanjutnya adalah Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Gianyar, I Made Budiasa mengatakan, saat ini Ranperda tersebut sudah hampir rampung.

"Keenam Ranperda ini lagi sedikit lagi siap disahkan, dan sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri," ujarnya.

Baca juga: Air Sungai Kerap Meluber ke Jalan di Blahbatuh, Kadis DLH Gianyar Sebut Dampak Sedimentasi

Kata dia, enam Ranperda tersebut merupakan bagian dari 31 Ranperda yang dikerjakan oleh Lembaga DPRD Gianyar.

"Sebelumnya ada 25 Ranperda yang akan dibahas, namun beberapa waktu lalu ada tambahan atau usulan baru dari Eksekutif sebanyak 6 Ranperda," ujarnya. 

Baca juga: Bupati Gianyar Desak BKSAP DPR RI Suarakan Pembukaan Pariwisata Bali Secara Penuh

Disebutkan poit dari ke enam Ranperda usulan eksekutif adalah, Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Bangunan Gedung, Perijinan Usaha berbasis resiko, Retribusi tenaga kerja asing, Penyelenggaraan Perlindunga Anak dan Ranperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dikatakannya, dari keenam Ranperda tersebut, Perda Retribusi Tenaga Kerja Asing dan Perlindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas termasuk Perda yang urgensi dibahas. "Ya, usulan dari eksekutif ada yang urgensi dibahas," tandasnya.

Baca juga: Hentikan Peredaran Narkoba via Rutan, Kepala Rutan Pastikan Rutan Gianyar Bebas Handphone

Dijelaskan dengan tuntasnya 6 Perda tersebut, maka ke 25 Perda akan terus dilakukan pembahasan, baik dengan tim ahli dan sosialisasi ke masyarakat.

"Ya, kalau tidak selesai Tahun 2021 ini, dilanjutkan nanti 2022, yang jelas dikerjakan dengan tahun berjalan," tandasnya. (*)

Berita lainnya di Berita Gianyar

0 Response to "Dewan Budiasa Bersama Anggota Genjot 6 Ranperda 30 Ranperda Digodok DPRD Gianyar"

Post a Comment