Dishub Ambon Bakal Turunkan Petugas Awasi Kenaikan Tarif Angkot

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan menurunkan petugas untuk mengawasi kebijakan kenaikan tarif angkot yang baru.

“Dinas Perhubungan Ambon sementara akan melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasan itu dilakukan terhadap pemberlakuan tarif angkutan yang baru,” kata Robby Sapulette saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2021) pagi.

Ia menerangkan, sejumlah laporan selalu diterima Dishub Ambon semenjak diberlakukan kenaikan tarif angkot.

Mulai dari keluhan masyarakat terhadap uang kembalian receh dan tarif mahasiswa yang dapat potongan 50 persen.

• Pencarian Dihentikan, 25 Awak Kapal KM Hentri yang Terbakar di Perairan Maluku Masih Hilang

• Keluhkan APBD Maluku Sangat Kecil, Murad Ismail Sebut Pemerintah Pusat Tak Adil

Mengingat, jika para sopir angkot tidak berlakukan kenaikan tarif angkot itu dengan baik sesuai kebijakan, maka mereka dinilai nakal.

“Kan tarif mahasiswa masih tetap bayar 50 persen. Kalau mereka tidak menerapkan hal itu berarti mereka termasuk sopir nakal,” ungkapnya.

Lanjutnya, penerjunan petugas dari Dishub Ambon ini akan ditempatkan di titik-titik lokasi yang dekat dengan pelajar dan mahasiswa.

“Mereka melakukan pengawasan ke arah IAIN dan arah ke Unpatti karena ini merupakan jalur pelajar mahasiswa,” tandas Robby.(*)

0 Response to "Dishub Ambon Bakal Turunkan Petugas Awasi Kenaikan Tarif Angkot"

Post a Comment