Kerugian Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang Ditaksir Rp 15 Miliar
JawaPos.com â" Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar dari Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar. Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, hal tersebut karena Lapas tersebut belum diasuransikan.
Encep mengungkapkan, adapun keseluruhan aset di Lapas Tangerang sebesar Rp 48 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan koordinasi pengecekan bersama Kemenkumham.
âSayangnya lapas itu belum diasuransikan. Ada aset di sana kalau kompleksnya sendiri nilainya sekitar Rp 48 miliar. Tapi yang kena kebakaran menurut cek nilainya sekitar Rp 1,5 miliar dan ditambah dengan peralatan mesin sekitar Rp 75 juta, ya sekitar Rp 1,5 miliar,â ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/9).
Meskipun begitu, lanjut Encep, besaran kerugian tersebut masih akan dilakukan pengecekan kembali. âBelum final. Jadi, saya masih kasih gambaran aja,â ucapnya.
Encep menyebut, akibat dari insiden itu, pemerintah akan menyiapkan kebutuhan untuk pembangunan lapas berupa Barang Milik Negara (BMN) yang berbentuk tanah kosong dan berlokasi di wilayah Jabodetabek. âTernyata memang kami harus menyiapkan jadi ada BMN berupa tanah kosong yang sudah ada di kami yang kami siapkan untuk pembangunan lapas di Jabodetabek maupun di luar wilayah ini,â pungkasnya.
Sebagai informasi, Lapas Kelas I Tangerang yang kebakaran mengalami kelebihan kapasitas 400 persen. Ada 2.072 orang yang menghuni, di mana 44 orang meninggal dunia akibat kebakaran itu.
0 Response to "Kerugian Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang Ditaksir Rp 15 Miliar"
Post a Comment