Ketua DPD RI Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyetujui anggaran untuk anak-anak yatim piatu yang telah disahkan oleh Komisi VIII DPR RI. LaNyalla menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal penyaluran anggaran anak yatim yang telah resmi disahkan tersebut.

"Saya kira anggaran untuk anak yatim piatu ini amat penting untuk dialokasikan, terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, di mana banyak anak-anak kehilangan orang tua mereka akibat terpapar Covid-19," tutur LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang Komisi VIII anggaran yang dialokasikan untuk anak yatim piatu tersebut telah diketok palu. Namun, anggaran itu belum disetujui oleh Menteri Keuangan.

 (Baca juga: Darurat Limbah Medis , Ketua DPD RI Dorong Inovasi Masker Ramah Lingkungan)

LaNyalla mengaku akan meminta jajarannya di DPD RI untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap anggaran tersebut. Ia tak mau anggaran tersebut jatuh kepada tangan yang tak berhak menerima, apalagi jika sampai diselewengkan.

"Kita harus mengawal anggaran ini agar sampai kepada anak yatim piatu yang berhak mendapatkan bantuan. Tidak boleh ada data yang keliru karena ini amanat," pinta LaNyalla, Kamis (23/9/2021).

 (Baca juga: Ketua DPD RI: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri!)

Anggaran untuk anak yatim piatu senilai Rp11,6 triliun telah diketok palu oleh Komisi VIII DPR RI. Anggaran sebanyak itu diperuntukkan bagi 4,05 juta orang untuk tahun anggaran 2022.

Sebelumnya

0 Response to "Ketua DPD RI Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu"

Post a Comment