KPK Tahan 17 ASN Pemkab Probolinggo Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Suara.com - Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penahanan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan pada Senin (30/8) lalu. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

0 Response to "KPK Tahan 17 ASN Pemkab Probolinggo Terkait Kasus Jual Beli Jabatan"

Post a Comment