Urusan Utang Medina Zein Dipolisikan Rekan Bisnis

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus hukum kembali menerpa selebgram Medina Zein. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman, Kamis (16/9).

Laporan dilayangkan oleh wanita bernama Samira, yang mengaku pernah berhubungan soal bisnis travel dengan Medina Zein 2018 silam.

"Jadi suaminya Mba Samira ini agen Saudi Airlines yang di mana MZ selaku pemilik travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jemaahnya," ujar pengacara dari pelapor, Ahmad Ramzy.


Ramzy menyebut saat itu suami dari Samira memberi bantuan sebesar Rp240 juta ke Medina Zein, agar Medina dapat memberangkatkan jemaah travel umrahnya.

Medina pun disebut berjanji untuk melunasi utang tersebut. Pelapor kemudian menyebut bahwa proses pengembalian utang tidak berjalan mulus.

Pihak Medina bahkan disebut sempat memberikan cek palsu.

"Pernah diberikan cek dan ternyata cek itu tidak bisa dicairkan," tutur Ramzy.

Waktu berlalu, utang dibayar perlahan oleh Medina Zein. Saat ini utang tersisa adalah Rp70 juta. Saat ditagih untuk membayar sisa utang, Samira sebagai pelapor malah menerima ancaman dari Medina.

Medina Zein disebut mengancam memenjarakan Samira sebagai penagih utang.

"'siap-siap masuk kantor polisi', 'siap-siap bekal (menyebut mi instan) untuk ditahan', 'makan nasi kering'. Padahal beliau ini menagih haknya makanya kita buat laporan polisi," ujar Ramzy menjelaskan ancaman yang dilontarkan Medina.

Samira pada Kamis (16/9) melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pelanggaran di Pasal 335 KUHP soal pengancaman.

Ini jadi kasus tambahan yang menerpa Medina Zein. Sebelumnya, ia dilaporkan oleh selebgram Marissya Icha dengan dugaan tindakan pencemaran nama baik.

(tim/fjr)

[Gambas:Video CNN]

Related Posts

0 Response to "Urusan Utang Medina Zein Dipolisikan Rekan Bisnis"

Post a Comment