Dua Residivis Dibekuk Polisi Selalu Bobol Tembok Hingga Lukai Korban saat Melakukan Aksi

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Sadi (43) warga Desa Jambangan, Besuk, Probolinggo dan Samhadi (49) warga Desa Suco, Mumbulsari, Jember tampaknya tak kapok masuk penjara. 

Mereka residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas). 

Keduanya kembali kambuh mengulangi perbuatannya merampok di rumah warga Yudi Kurniawan warga Desa Gunggungan Lor, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo pada Senin 23 Agustus 2021 sekira pukul 03.00 WIB. 

Agar bisa masuk ke dalam rumah korban, pelaku membobol tembok.

Cara itu memang ciri mereka. 

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam dan menyandera korban sembari mengacungkan sajam dan pistol rakitan. 

Baca juga: Sedang Berduka, Warga Surabaya ini Jadi Korban Pencurian Motor, Pelaku Diduga Berjumlah 2 Orang

Pelaku ini terbilang sadis karena tak segan melukai korbannya. 

Mereka menggasak lima ponsel, dua laptop, dan uang senilai Rp 60 juta milik Yudi. 

"Pelaku keluar masuk penjara sebanyak empat kali dengan kasus serupa," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Sabtu (2/10). 

Saat ini, Sadi dan Samhadi telah diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Probolinggo.

0 Response to "Dua Residivis Dibekuk Polisi Selalu Bobol Tembok Hingga Lukai Korban saat Melakukan Aksi"

Post a Comment