Kronologi Cek-cok Berujung Maut di Tempat Parkir Hiburan Malam di Sleman
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian Resor (Polres) Sleman mengungkap kasus pengeroyokan berujung maut yang terjadi di tempat parkir hiburan malam di Jalan Magelang kilometer 5,8, Kutupatran, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Kejadian yang mengakibatkan satu orang bernama SP (44) meninggal dunia itu diduga berawal dari salah paham.
Saat itu, korban bersama kelompok pelaku, ada senggolan dan ketersinggungan sehingga cek-cok, dan berujung pengeroyokan.
Dalam kasus tersebut, di tengah proses penyelidikan pihak kepolisian, tiga orang pelaku menyerahkan diri.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, maupun bukti petunjuk yang didapat di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan di Jalan Magelang Sleman: Seorang Juru Parkir Tewas, Pelaku Serahkan Diri
"Kita menetapkan tiga orang ini sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, di Mapolres Sleman, Kamis (7/10/2021).
Ketiga orang tersangka tersebut, antara lain DS (28), YM (27) warga Bantul, dan AW (29) Warga Depok, Sleman.
Rony bercerita, kronologi kejadian bermula ketika korban dari parkiran rumah makan cepat saji di Jalan Magelang, menuju tempat hiburan malam.
Korban dan pelaku saat itu terlibat keributan, diduga karena terpengaruh minuman beralkohol.
Selanjutnya, korban keluar dari tempat hiburan malam dan kembali cek-cok dengan rombongan pelaku, sehingga terjadi pengeroyokan.
0 Response to "Kronologi Cek-cok Berujung Maut di Tempat Parkir Hiburan Malam di Sleman"
Post a Comment