Kemendag Buka-bukaan Penyebab Harga Minyak Goreng Merangkak Naik

Sabtu, 6 November 2021 - 00:06 WIB

VIVA â€" Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menegaskan, Kementerian Perdagangan terus berupaya menjaga pasokan dan harga minyak
goreng di dalam negeri. Hal ini merespons heboh naiknya harga minyak goreng beberapa waktu ini.

Oke mengungkapkan, Kemendag meminta asosiasi dan produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana. Minimal hingga menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2022.

“Untuk menjaga pasokan di dalam negeri dengan harga terjangkau minimal hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Kami juga terus memantau pendistribusiannya dengan menggandeng asosiasi ritel modern agar minyak goreng kemasan sederhana mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Oke dikutip dari keterangannya, Sabtu, 6 November 2021.

Oke mengatakan, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam. Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.

Meski demikian dia mengatakan, walau Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO.

Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri. Yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.

Baca juga: Bandara Halim Perdanakusuma Mau Ditutup? Ini Penjelasan Kemenhub

0 Response to "Kemendag Buka-bukaan Penyebab Harga Minyak Goreng Merangkak Naik"

Post a Comment