Penipuan di Jambi Warga Sampai Jual Rumah Ternyata Jadi Korban Penipuan Perumahan Syariah

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 40 orang di Jambi mengaku menjadi korban dugaan penipuan pengembang Perumahan Berlian Recident, dengan modus perumahan syariah yang berada di Jalan Penerangan, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 1,6 miliar.
Dengan perincian uang kerugian dari nasabah yang membayar secara kredit Rp 900 juta, dan Rp 700 dari nasabah yang membayar cash.
Ironisnya, satu di antara korban, bernama EW nekat menjual rumah yang didiaminya di kawasan Paal Merah, hanya untuk membeli satu unit perumahan type 36 di lokasi tersebut.
EW sendiri mengaku membeli rumah tersebut senilai Rp 90 juta dengan cash.
Namun, sertifikat rumah tidak kunjung diberikan oleh pihak perumahan.
"Iya saya sudah jual rumah saya untuk beli satu unit di perumahan itu bang, tetapi sertifikatnya tidak juga dikasih," kata EW, saat dikonfirmasi Senin (8/11/2021).
EW mengaku tertarik dengan penawaran perumahan tersebut melalui Market Place di Facebook.
Di mana, disebutkan perumahan tersebut menawarkan perumahan type 36, seharga Rp 85 juta, dan dengan biaya pembuatan sumur senilai Rp 5 juta, dengan total Rp 90 juta.
Hal tersebut membuat EW tertarik sehingga langsung menelusuri lokasi perumahan tersebut.
0 Response to "Penipuan di Jambi Warga Sampai Jual Rumah Ternyata Jadi Korban Penipuan Perumahan Syariah"
Post a Comment