UPDATE TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diacak-acak Selain Danu Yosef Juga Terobos Garis Polisi

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Tak hanya Ramdanu alias Danu (21) TKP pembunuhan ibu dan anak juga diduga diacak-acak oleh Yosef (55).

Fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang terus bermunculan di saat saksi-saksi kunci yang kembali diperiksa pihak kepolisian.

Pada Rabu (10/11/2021) terdapat dua saksi kunci kasus Subang yang diperiksa pihak kepolisian di Satreskrim Polres Subang.

Kedua saksi kunci tersebut yakni Yoris (34) anak tertua dari korban serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21).

Dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut, terdapat fakta baru dari kasus yang selalu manjadi sorotan publik.

Baca juga: Fakta Baru Pernyataan Polisi Soal Banpol Dinilai Kuasa Hukum Sebagai Langkah yang Terburu-buru

Fakta tersebut adalah, Yosef (55) suami sekaligus ayah dari korban dan adik kandungnya Yosef yang juga pernah menerobos dari garis polisi yang terpasang di TKP.

Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Yoris dan Danu.

"Yoris mengungkapkan bahwa di tanggal 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP, ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP dan kita juga sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Taufan mengatakan, kejadian Yosef bersama adik kandungnya yakni Mulyana yang juga menerobos garis polisi tersebut, terjadi pada 19 Agustus 2021 sore hari sebelum kliennya yaitu Danu yang juga menerobos garis polisi yang disuruh oleh oknum dari bantuan polisi (Banpol).

Related Posts

0 Response to "UPDATE TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diacak-acak Selain Danu Yosef Juga Terobos Garis Polisi"

Post a Comment