Komentari Soal Asep Sandiaga Kalau Penertiban Bawa Bantuan

VIVA â€" Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti kisah Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi asal Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya yang memilih di penjara selama tiga hari ketimbang membayar denda Rp5 juta atas pelanggaran PPKM Darurat. 

Sandi menegaskan negara harus hadir untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kisah Asep ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, terlebih jajarannya di Kemenparekraf yang merupakan pemangku kebijakan untuk sektor ekonomi kreatif. Inovasi, adaptasi dan kolaborasi harus segera dihadirkan kepada masyarakat.

"Ini menuntut kita semua untuk memikirkan langkah-langkah meningkatkan keterampilan untuk Asep-asep lainnya. Mungkin ada jutaan Asep lainnya di seluruh Indonesia yang harus kita tingkatkan ketrampilannya dalam menghadapi PPKM darurat ini," kata Sandi, Jumat, 16 Juli 2021.

'Bagaimana bisa menghasilkan pendapatan, baik itu sebagai penjual kopi atau dia bisa menggunakan sistem digitalisasi melalui penjualan online atau membuat konten-konten yang kreatif," tegasnya.

0 Response to "Komentari Soal Asep Sandiaga Kalau Penertiban Bawa Bantuan"

Post a Comment