Xpander Masih Dapat Diskon PPnBM

VIVA â€" Xpander beserta variannya Xpander Cross, menjadi satu-satunya mobil buatan Mitsubishi yang mendapatkan insentif pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah. Kendaraan ini masuk dalam kategori low multi purpose vehicle atau MPV, bersama Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.

Program PPnBM Ditanggung Pemerintah digelar mulai Maret lalu, dan selama enam bulan para konsumen dibebaskan dari kewajiban membayar bea tersebut. Namun, mulai bulan ini nilai diskon yang diberikan tidak lagi 100 persen.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 77/PMK.010/2021, mulai September pemerintah hanya menanggung 25 persen dari PPnBM untuk kendaraan bermotor yang dibuat dengan tingkat kandungan dalam negeri minimal 60 persen, berpenggerak dua roda serta kapasitas mesin maksimal 1.500cc.

Mitsubishi Xpander Rockford Fosgate Black Edition Photo :
  • Dok: MMKSI
  • Mitsubishi Xpander Rockford Fosgate Black Edition

    0 Response to "Xpander Masih Dapat Diskon PPnBM"

    Post a Comment