MotionBanking Bakal Gandeng TikTok Begini Respons BABP

Jakarta, CNBC Indonesia - ByteDance Ltd, perusahaan teknologi internet China yang berkantor pusat di Beijing dan menjadi induk media sosial TikTok dikabarkan telah sepakat berinvestasi di MotionBanking, aplikasi perbankan digital dari bank milik Grup MNC, PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).

Sontak kabar ini membuat saham BABP di pasar modal, Rabu ini (25/8) mulai naik 3% di level Rp 480/saham dengan nilai transaksi Rp 409 miliar dengan volume perdagangan 844 juta saham.

Selain berinvestasi di MotionBanking, induk TikTok itu juga menjalin aliansi strategis dengan MotionBanking di digital payment.


Direktur BABP sekaligus Chief Operating Officer (COO) MotionBanking Teddy Tee tidak membantah informasi ini.

"Kami sedang dalam tahap finalisasi dengan investor dari social media terbesar di dunia. Nanti kami pasti akan update teman-teman media dan investor jika ada informasi lebih lanjut," kata Teddy Tee dalam keterangannya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Sebelumnya, Bytedance Ltd juga berencana melantai di bursa saham tetapi tak berjalan mulus.

Baru-baru ini, rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO0 Bytedance harus ditunda karena terganjal regulasi dari pemerintah Amerika Serikat (AS) dan China.

"Pemilik aplikasi video paling populer di China Douyin [istilah TikTok di China] menghadapi kesulitan dalam menemukan struktur bisnis yang dapat menyenangkan Beijing dan Washington," tulis laporan tersebut dilansir South China Morning Post.

Adapun untuk Bank MNC, unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), dalam proses melaksanakan penawaran umum terbatas VIII (PUT VIII) dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada 9 September 2021.

"MNC Bank memiliki ekosistem digital terkuat di Tanah Air. Semua target BABP lebih optimal jika didukung pendanaan kuat. Oleh karena itu, MNC Bank akan menerbitkan HMETD," kata Teddy Tee, Senin, (16/8/2021).

BABP akan menerbitkan sebanyak 14,23 miliar saham baru atau sebesar 33,33% dari modal, ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah terlaksananya rights issue.

Pemilik saham perseroan akan mengalami dilusi kepemilikan saham sebesar 1/3.

Setiap pemegang 2 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan berhak atas 1 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.

Indikasi harga satu saham rights issue ada di price range antara Rp 280-Rp 320 per saham.

Dengan saham baru yang diterbitkan perseroan mencapai 14.234.614.925 saham itu, total perolehan dana yang akan diperoleh BABP dari rights issue tersebut Rp 4 triliun hingga Rp 4,5 triliun.

Seluruh dana hasil rights issue tersebut 100% akan digunakan untuk, pertama, untuk memperkuat struktur permodalan MNC Bank.

Kedua, memperluas kapasitas pinjaman MNC Bank dan akuisisi nasabah secara digital untuk mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

Ketiga, untuk pengembangan MotionBanking sebagai aplikasi perbankan layanan digital terintegrasi, termasuk Pengembangan Credit Scoring berbasiskan AI dan pengintegrasian MotionPay serta kartu kredit virtual (Visa dan Mastercard), MotionWallet, MotionInsurance, MotionTrade, MotionCredit dan aplikasi fintech terkait lainnya yang dimiliki MNC Group maupun pihak eksternal.

Jadwal sementara penerbitan saham baru tersebut, yaitu proyeksi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan akan diperoleh pada 30 Agustus 2021.

Recording date untuk pemegang saham yang berhak memperoleh rights, yaitu 9 September 2021.

Periode perdagangan dari 13 September 2021 sampai dengan 24 September 2021.

Adapun, tanggal payments of excess rights pada 28 September 2021 dan tanggal distribusi pada 1 Oktober 2021.

Rencana aksi korporasi itu telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang digelar pada 9 Juni 2021.


[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

0 Response to "MotionBanking Bakal Gandeng TikTok Begini Respons BABP"

Post a Comment